Pemilu dan SIKDA
Apa hubungannya? Ya, di sini beberapa kali aku menyinggung mengenai SIKDA (sistem informasi kesehatan daerah) baik berkaitan dengan seminar, penerapan di lapangan serta gagasan pengembangan lebih lanjut. Tetapi, tentang pemilu? Aku khan juga warga negara yang berhak mengikuti pemilu. Nah, sayangnya, dalam pemilu 2009 aku tidak bisa ikut men-contreng karena namaku tidak tercatat di DPT.
Ini memang murni kesalahanku, karena tidak melaporkan ketiadaan namaku di DPS kepada pak RT beberapa bulan yang lalu. Akhirnya, aku dan Fenti tidak bisa ikut gerakan contreng mencontreng nasional yang menghebohkan kemarin. Perasaan ya biasa-biasa aja….tidak sedih-sedih amat dan tidak perlu marah-marah, wong yang salah ya diri sendiri. Malah aku yang dimarahi istri karena tidak melapor ke pak RT meski sudah tahu nama tidak terdapat di DPS. Eep Saifullah Fatah melihat kasus banyaknya nama tidak tercantum di DPT dari dua segi, yaitu warga negara dan partai. Menurut beliau “…ini bukanlah bencana administrasi, melainkan pelecehan atas hak politik rakyat!”. Kalau menurutku sih ini ketelodoran warga negara yang tidak punya kepedulian seperti aku ini….he..he..he..
Btw, apa kaitannya dengan SIKDA?
Dalam tulisan tersebut, pak Eep menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan akibat dari ketidakberesan sistem administrasi kependudukan. Dalam berbagai literatur mengenai sistem informasi kesehatan disebutkan administrasi kependudukan merupakan salah satu dari lima komponen SIK yang meliputi: 1)surveilans epidemiologis, 2)pelaporan dari fasilitas kesehatan, 3)pelaporan program vertikal, 4)pelaporan administratif/manajerial dan 5)statistik vital alias administrasi kependudukan. Di negara kita, pemerintah telah menerbitkan UU 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Nah, di sinilah letak pentingnya mengintegrasikan SIKDA dengan SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan).
Simkes pernah membuat pertemuan kecil-kecilan dengan teman-teman dari Dinkes dan Dinas Kependudukan. Dalam pertemuan tersebut, tersirat bahwa jika walikota/bupati memerintahkan agar dinas kependudukan men-share data kependudukan dengan dinas kesehatan/puskesmas/rumah sakit asalkan tetap memperhatikan aspek kerahasiaan dan privacy, maka integrasi tersebut sangat-sangatlah mungkin. Wakil dari dinas kependudukan menunjukkan contoh pemanfaatan data kependudukan oleh KPU. Jadi, tidak ada masalah besar tentang kerahasiaan dan privacy.
Tetapi, mungkin yang lebih dikhawatirkan bukan masalah kerahasiaan dan privacy, tetapi justru akurasinya. Sri Moertiningsih Adioetomo menganalisis secara tajam karut marut DPT ini dari aspek administrasi kependudukan serta implikasi UU 23/2006 maupun PP 37/2007 terhadap kesahihan data kependudukan di negara ini. Gara-gara kasus pemilu ini, saya jadi mikir-mikir apa perlu kita mengintegrasikan SIAK dengan SIKDA? Jangan-jangan malah hanya menimbulkan masalah baru…..
sistem informasi, sistem informasi kesehatan | Comments (4)4 Responses to “Pemilu dan SIKDA”
Leave a Reply
Percayalah…paragraf terakhir yang bakal terjadi : hanya menimbulkan masalah baru.
pertama : koordinasi antar bidang saja dalam satu departemen masih sering amburadul, lha kok disuruh koordinasi lintas departemen…
kedua : masing-masing bidang saja masih acak2an, kalau digabung apa tidak acak2an kwadrat…
ketiga : nah ini dia, bakal jadi rebutan proyek hehe…
ada yg bisa ditambahkan ?
Bagi Rekan-rekan yang membutuhkan software Rumah Sakit (SIMRS) yang lengkap dan powerfull,
sangat membantu administrasi RS. bisa download contoh real gambar dan laporan2 SIMRS.
http://www.4shared.com/get/109304265/7a44931e/PROPOSAL_SIMRS.html
Download
Bagi yang sedang mengembangkan SIMRS bisa sebagai study banding.
Aplikasi Software Rumah Sakit (lengkap dengan screenshoot + Petunjuk)
Boleh minta kontaknya pak, untuk software SIKDA ?
atau sms ke 085263888444
wah ternyata mas jojok ngalami kendala juga di pemanfaatan simpus di tingkat bidang. Secara sistem harusnya kan tidak ada masalah, mungkin keteledoran admin SIAK yang tidak segera melakukan cleaning data atau mendelete record yang terdupliakasi.