Ayo ikutan FIKI 2010
Sambil merayakan lustrum pertama alias lima tahun Minat Simkes, kami menginisiasi suatu forum yang mencoba mempertemukan para aktor utama dalam penerapan dan pengembangan informatika kesehatan. Acaranya kami beri nama Forum Informatika Kesehatan Indonesia atau Indonesia Health Informatics Forum 2010. Selain konferensi selama dua hari, juga ada workshop pra konferensi, kunjungan ke organisasi kesehatan yang menerapkan TI serta penghargaan bagi pengguna serta inovasi TI. Beberapa kolega dari universitas di luar UGM serta dosen di luar FK UGM juga diajak menjadi penasihat acara. Selain itu, tentu saja keterlibatan dinas kesehatan maupun kementerian kesehatan. Ikutan yuk….
Silakan berkunjung ke http://www.fiki2010.org atau http://simkes.fk.ugm.ac.id/about/forum-nasional-sistem-informasi-kesehatan-2010/
Filed under Uncategorized | Comment (0)Info Seminar Sistem Pendukung Keputusan Klinik
Minat Simkes Prodi S2 IKM membuat acara lagi. Namanya saja SBS (Seminar Bulanan Simkes), jadi setiap bulan membuat seminar. Kali ini tentang Sistem Pendukung Keputusan Klinik: antara teori dan praktik. Acara bakal diselenggarakan pada Jumat 23 April 2010 di FK UGM. Info lebih lengkap ada di http://simkes.fk.ugm.ac.id/2010/04/menyambut-seminar-bulanan-simkes-sistem-pendukung-keputusan-klinik/
SIK untuk Jaminan Kesehatan Nasional
Penundaan kunjungan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia akhir Maret ini tidak sia-sia dengan dimenangkannya voting UU Reformasi Kesehatan di Kongres. Meskipun tidak berimbas secara langsung, peristiwa tersebut telah menginspirasi kebijakan kesehatan di negeri yang pernah ditinggali oleh Obama selama 4 tahun ini. Hal ini terbukti dari penegasan Menteri Kesehatan tentang keseriusan pemerintah Indonesia untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Depkes saat ini sedang mempersiapkan berbagai infrastruktur untuk Jaminan Kesehatan Sosial Nasional. (Kompas, 25 Maret 2010).
Mengapa informasi kesehatan
Dalam makalahnya, Ibu Menteri Kesehatan menyebutkan secara eksplisit tentang infrastruktur kelembagaan.Ada Infrastruktur lain, yang lebih fundamental dan bahkan menjadi perekat berbagai subsistem dalam Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu informasi kesehatan. Secara legal, pengelolaan informasi kesehatan harus dibuat dalam Peraturan Pemerintah sebagaimana tertera dalam UU no 36/2009 tentang Kesehatan pada Bab XIV. Penyedia pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, juga diwajibkan memiliki Sistem Informasi Manajemen Rumah sakit seperti disebutkan dalam UU no 44/2009 tentang Rumah sakit (pasal 52).
Pertanyaannya adalah bagaimana tata kelola sistem/manajemen informasi untuk mendukung Jaminan Sosial Kesehatan Nasional agar terlaksana secara efektif dan efisien? Mekanisme apa untuk menjamin validitas peserta jaminan kesehatan? Sehingga, berbagai calo kartu Jamkesmas di beberapa rumah sakit dapat dihindari. Bagaimana pula mencegah klaim kesakitan dari rumah sakit yang tidak benar?
Selain itu, bagaimanakah sistem yang memudahkan penyedia pelayanan kesehatan berkirim data dari sistem informasi rumah sakit mereka dengan sistem pelaporan untuk jaminan kesehatan maupun bertukar data dengan penyedia pelayanan kesehatan lain? Serta, apakah sistem informasi yang ada dapat mendukung analisis kinerja sistem jaminan kesehatan serta menjadi bukti untuk kebijakan yang lebih baik?
SIK untuk Jaminan Kesehatan
Sistem informasi kesehatan (SIK) adalah tatanan yang meliputi berbagai sumber daya, prosedur sampai dengan perangkat yang mendukung proses transformasi data menjadi informasi agar bermanfaat bagi pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi dan perencanaan program kesehatan (termasuk Jaminan Kesehatan). Sebagai suatu sistem, SIK tidak berdiri sendiri tetapi juga berhubungan dengan sistem lain di luar sektor kesehatan. Oleh karena itu, sistem kepesertaan dalam Jaminan Kesehatan harus terkait UU Administrasi Kependudukan (UU 23/2006).
Penerapan Nomer Induk Kependudukan (NIK) seharusnya menjadi salah satu pertimbangan untuk menjamin akurasi peserta Jaminan Kesehatan. Penggunaan nomer identitas tunggal diharapkan dapat menghindari risiko fraud (kecurangan) baik yang dilakukan oleh peserta maupun penyedia pelayanan kesehatan. Selain untuk peserta, identitas unik sebaiknya juga digunakan sebagai penanda penyedia pelayanan kesehatan baik tingkat institusi maupun individual. Melalui kebijakan registrasi dokter, saat ini setiap dokter sudah memiliki nomer registrasi yang bersifat unik.
Selain itu,pemerintah baru memiliki kebijakan mengenai standar informasi kesehatan hanya dari segi kode data bidang kesehatan(Kepmenkes 844/2006). Aturan tentang pertukaran data kesehatan secara elektronik belum ada. Padahal, penyedia pelayanan kesehatan saat ini sudah ada yang menerapkan rekam medis elektronik. Bahkan, ada yang sudah dapat dikategorikan sebagai rekam kesehatan elektronik karena sudah mencakup lebih dari satu organisasi. Beberapa daerah sudah merintis upaya ntegrasi data dari berbagai sektor. Di kabupaten Sleman, upaya menginteroperabelkan data puskesmas dari vendor SIM puskesmas yang berbeda sedang diujicobakan. PT Askes juga baru mengujicobakan model interoperabilitas dengan rumah sakit melalui mekanisme web services.
Prinsip interoperabilitas bertujuan untuk menjamin portabilitas informasi asuransi kesehatan dari aplikasi di penyedia pelayanan kesehatan yang beragam. Komunikasi antara Departemen Kesehatan dengan Depkominfo menjadi sangat penting. Saat ini Depkominfo sedang membahas Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyelenggaraan transaksi dan pertukaran data elektronik dalam Sistem Jaminan Kesehatan dapat mengikuti prinsip dari UU/PP tentang ITE, tetapi Kemenkeslah yang akan menentukan tentang isi data, standar kode yang digunakan, interoperabilitas antar sistem, sampai dengan informasi kesehatan yang wajib dilindungi.
SIK untuk kebijakan kesehatan
Penguatan Jaminan Sosial Kesehatan Nasional yang melibatkan subsistem informasi kesehatan adalah peluang baik untuk memperkuat sistem informasi kesehatan yang cenderung terpuruk semenjak kebijakan desentralisasi diterapkan. Ketika data hanya berhenti di tingkat kabupaten/kota, tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah provinsi pun kesulitan membuat kebijakan yang tepat di tingkat regional.
Pada saat yang sama, ketika teknologi informasi semakin merebak tetapi tanpa dipayungi dengan standar pertukaran data secara elektronik, yang terjadi adalah penggunaan teknologi informasi yang tidak efisien dan justru menambah beban kerja. Akibatnya, cita-cita pengambilan kebijakan kesehatan (tidak hanya tentang jaminan kesehatan sosial nasional) hanya akan menjadi slogan semata dan bisa-bisa terpeleset dari evidence based policy making menjadi evidence-biased health policy making.
Negara kita sudah cukup berpengalaman dalam tata kelola informasi yang tidak menyenangkan, mulai dari data kependudukan yang dipermasalahkan pada waktu pilpres yang lalu sampai dengan penggunaan UU ITE untuk menghukum pasien yang dilindungi haknya untuk menyampaikan keluhan terhadap pelayanan kesehatan. Inilah saat pembenahan regulasi tata kelola informasi kesehatan ketika momentum penguatan sistem jaminan sosial nasional didengungkan oleh pengambil kebijakan tertinggi di sektor kesehatan. Pembahasan mengenai aspek yang lebih rinci mengenai bentuk dan mekanisme sistem informasi kesehatan (termasuk aspek elektronik) sudah saatnya dimulai. Jika tidak sekarang, kapan lagi?
Filed under ilmu kesehatan masyarakat, sistem informasi, sistem informasi kesehatan | Tags: jaminan kesehatan, sistem informasi kesehatan | Comment (0)Rekam kesehatan elektronik: konsep, penerapan dan regulasi
A. Konsep Rekam Kesehatan Elektronik
Dalam UU no 29 tentang Praktik Kedokteran tahun 2004 pada bagian penjelasan pasal 46 ayat (1), yang dimaksud dengan rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Pengertian yang sama juga digunakan pada Permenkes 269/2008 mengenai rekam medis.Di dalam produk hukum tersebut disebutkan bahwa rekam medis juga dapat berbentuk elektronik. Akan tetapi pengertian secara jelas mengenai rekam medis elektronik atau bahkan seperti perkembangan saat ini menjadi rekam kesehatan elektronik tidak ditemukan. Continue reading »
Filed under informatika kedokteran, sistem informasi kesehatan | Comment (0)Seminar Integrasi Sistem Informasi Kesehatan: Pengalaman di DIY (6 Maret 2010)
Minat Utama Simkes Prodi S2 IKM kembali menyelenggarakan seminar bulanan. Acara ini kebetulan bertepatan perayaan HUT FK UGM. Kali ini topiknya adalah Integrasi Sistem Informasi Kesehatan: Pengalaman di DIY. Continue reading »
Global Health Information Forum 2010 (side meetings dan field trip)
Akhirnya, kesampaian juga ke Bangkok. Sebelumnya hanya pernah transit di bandaranya, baik di Don Muang maupun bandara yang sekarang. Beruntung sekali aku dapat undangan mengikuti Prince Mahidol Award Conference 2010 Global Health Information Forum (http://pmaconfereence.org). Ini merupakan acara tahunan, tapi kali ini topiknya mengenai health information. Acaranya gratis, tapi tiket dan hotel bayar sendiri. Sayang, tidak banyak orang Indonesia yang hadir. Padahal topik dan materinya sangat berbobot. Aku juga bertemua beberapa pembicara yang hadir pada waktu AMIA di SF kemarin. Continue reading »
Filed under Uncategorized | Tags: GLobal Health Information Forum | Comment (0)Menggunakan Google Groups bagi bukan pengguna gmail
Ini ceritanya tentang FK UGM yang baru mencoba bikin milist (jadul banget ya…di era Web 2.0). Apa boleh buat..ya memang begini keadaannya. Milist ini hanya untuk dosen dan staf kependidikan di lingkungan FK tentu saja. Tapi, sementara ini terbuka diakses di http://groups.google.co.id/group/fkugm. Meskipun, tentu saja yang bisa posting hanya anggotanya. Kemarin, ada yang tanya, bagaimana caranya pengguna non gmail menggunakan layanan google groups untuk posting? Nah, langkah di bawah ini mencoba menjawabnya. Continue reading »
Filed under Uncategorized | Comment (0)Mengikuti AMIA Symposium 09
Hari pertama

ID peserta dan buku program
Ini kali pertama ikut AMIA Symposium (berarti berharap mau ikut lagi?). Acaranya cukup besar, jauh lebih besar daripada acara informatika kedokteran yang pernah aku ikuti sebelumnya. Sampai tadi siang peserta yang terdaftar 1900 orang. Besok mungkin akan masih bertambah lagi. Sayang aku datang sudah siang, jadi nggak bisa ikut berbagai tutorial. Maklum…datangnya serba dengan gedubragan. Tadi pagi datang langsung mendaftar di tempat (onsite) sekalian menjadi member AMIA selama 18 bulan. Lumayan, di CV bisa ditulis member AMIA dalam perhimpunan yang diikuti. Sebelumnya khan selalu kosong.
Filed under informatika kedokteran, kongres | Tags: AMIA, informatika kedokteran, kongres, San Francisco | Comment (0)Memfasilitasi pengembangan SIKDA
Kita bisa menemukan “memfasilitasi pengembangan SIKDA” dalam berbagai dokumen/presentasi Pusdatin Depkes, khususnya menganai strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA. Istilahnya memfasilitasi mungkin dapat diartikan sebagai kegiatan yang dapat mendorong, memuluskan, mempercepat kegiatan pengembangan SIKDA agar prosesnya menjadi semakin cepat dan mudah. Hal tersebut dapat ditunjukkan (tetapi tidak terbatas hanya) dengan bantuan perangkat keras (hardware), perangkat lunak, infastruktur jaringan, berbagai pedoman/petunjuk pelaksanaan, pelatihan, sosialisasi, tambahan insentif ke beberapa daerah.
Nah, beberapa waktu yang lalu saya menemukan formula baru memfasilitasi pengembangan SIKDA saat mendampingi teman-teman dari Dinkes Provinsi Sulteng melakukan studi banding ke DIY dan kabupaten Ngawi. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dinas kesehatan (Kepala Dinas), sekretaris dinas, kepala UPT Data dan Surveilans, anggota tim pengembangan SIKDA provinsi, perwakilan dari pengelola program serta perwakilan dari dinas kesehatan kabupaten. Dalam rombongan tersebut, juga terdapat wakil dari Pusdatin Depkes (bu Hasna). Dinas kesehatan provinsi Sulteng saya kira merupakan salah satu dari sebagian kecil dinas kesehatan yang menjadikan fungsi pengelolaan sistem informasi kesehatan dan surveilans dijadikan terpadu menjadi unit pelaksana teknis daerah.
Yang saya maksud dengan salah satu bentuk fasilitasi pengembangan SIKDA adalah memberikan bimbingan dan pendampingan kepada daerah dalam merumuskan bentuk SIKDA yang sesuai dengan kebutuhan mereka (lingkup provinsi), tetapi adaptif terhadap kebutuhan kabupaten/kota serta ketentuan dari pusat. Kegiatan studi banding tersebut sebenarnya merupakan rangkaian dari kegiatan lain yang lebih besar yaitu penyusunan master plan SIKDA provinsi Sulawesi Tengah (lihat catatan sebelumnya tentang penyusunan master plan SIKDA Sulteng). Mengapa memerlukan pengembangan master plan SIKDA telah dibahas sebelumnya.
Dalam rangka memformulasikan master plan SIKDA yang lebih rinci serta disertai dengan perencanaan kegiatan yang lebih operasional maka tim penyusun dokumen tersebut merencanakan kegiatan studi banding ke daerah yang cukup berhasil dan berpengalaman dalam implementasi SIKDA. Ada beberapa daerah yang, kebetulan tidak jauh dari Jogja yang dapat dikunjungi sebenarnya, yaitu kabupaten Ngawi, Purworejo dan Wonosobo. Akhirnya kabupaten Ngawi yang terpilih untuk dikunjungi. Di kabupaten Ngawi, tim berkunjung ke salah satu puskesmas yang telah menerapkan sistem berbasis komputer dan kemudian dilanjutkan dengan mengikuti penjelasan mengenai pembangunan SIKDA di tingkat provinsi (disampaikan oleh mas Hakky Fuadi) serta pengelola SIKDA kabupaten Ngawi.
Saat berkunjung ke puskesmas, tim terbagi menjadi beberapa kelompok dan mengobservasi serta bertanya langsung kepada para petugas di puskesmas tentang penerapan sistem berbasis komputer. Mereka juga mendapat kesempatan berkunjung ke kantor dinas kesehatan kabupaten Ngawi khususnya di ruang unit SIK yang terdapat server dan perangkat keras di dalamnya. Diskusi yang cukup intensi dilanjutkan saat mengikuti penjelasan dari mas Hakky mengenai kondisi dan peran dinas kesehatan provinsi Jatim dalam pengembangan SIKDA. Presentasi yang cukup menarik dari dinkes provinsi ini menjadi penyeimbang materi dari kabupaten karena memberikan sisi yang berbeda mengenai kesulitan dan kendala dalam mengintegrasikan SIKDA kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur. Acara diskusi berlanjut sampai sore disertai dengan pemaparan fitur aplikasi Simpustronik kabupaten Ngawi yang telah diadopsi di beberapa kabupaten lain, khususnya di provinsi Jawa Timur. Mereka juga menyampaikan sejarah pengembangan Simpustronik termasuk aspek leadership kepala dinas kesehatan sebelumnya (dr. Pudjo) serta peran tim (adhoc) dari berbagai puskesmas yang bersama-sama dengan unit SIK memantau dan terus menerus mengembangkan fitur simpustronik yang mereka miliki. Dari segi infrastruktur jaringan, pengembangan jaringan wireless dari puskesmas ke dinkes di Ngawi tidak seberhasil dibandingkan Purworejo atau Wonosobo, tetapi mereka memiliki kelebihan terutama dari segi keterlibatan wakil dari puskesmas dalam pengembangan fitur aplikasi Simpustronik.
Hari kedua, tim berdiskusi di FK UGM untuk mendiskusikan pelajaran dari Ngawi untuk memperjelas master plan SIKDA yang sebagian telah disusun. Sebelumnya, ada beberapa materi penunjang seperti penyusunan master plan sistem informasi (mas Rahyo), kebijakan pusat dalam pengembangan SIKDA (bu Hasna), master plan SIKDA provinsi DIY (bu Berti) serta pengalaman SIKDA kabupaten Sleman (pak Haryanto). Saya mendampingi mereka pada sesi terakhir untuk merumuskan kegiatan operasional pasca studi banding tersebut. Dalam diskusi yang sangat hangat, beberapa hal telah dirumuskan:
- Pengembangan SIKDA provinsi harus melibatkan teman-teman dari kabupaten/kota. Sangat beruntung bahwa kepala dinas kesehatan Parigi mengikuti acara tersebut sehingga dapat merasakan manfaat studi banding serta kepentingan keterkaitan antara kabupaten/kota dengan provinsi. Koordinasi, khususnya dengan seksi atau UPT Data dan Surveilans Terpadu di tingkat kabupaten merupakan suatu kewajiban mutlak. Komitmen dari pimpinan kabupaten/kota menjadi salah satu kunci bagi terwujudnya komunikasi dan koordinasi SIKDA kab/kota di provinsi Sulteng.
- Pengembangan SIKDA provinsi juga mengikuti master plan serta regulasi dan pedoman pengembangan SIKNAS (yang ini sudah sangat jelas).
- Kegiatan sosialisasi dengan lintas sektor (BPS, Bappeda dll) sangat diperlukan, oleh karena itu memerlukan dukungan yang dapat mewadahi kerjasasama lintas sektor (Pemda provinsi). Tanpa dukungan dari pimpinan provinsi pula, keterlibatan kabupaten/kota menjadi diragukan.
- Komitmen dari dinkes provinsi Sulteng tidak hanya dari segi pendanaan tetapi juga upaya mereka untuk memfasilitasi UPT Data dan Surveilans Terpadu agar dapat menjalin jejaring, komunikasi dan koordinasi dengan pengelola program serta sektor lain terutama dalam perencanaan dan implementasi kegiatan pada tahun mendatang (2011).
- Aspek pengembangan SDM merupakan investasi jangka panjang yang juga harus dipertimbangkan dari sekarang. Keberadaan struktur yang berperan dalam pengembangan SDM, seperti Bapelkes, institusi pendidikan lokal, sumber daya TI lokal merupakan aset yang harus dipertimbangkan untuk mendukung keserasian kerjasama berbagai komponen dalam implementasi SIKDA.
Selain itu, ada beberapa catatan teknis mengenai PR yang harus dilakukan oleh tim tersebut sampai dengan akhir tahun. Hal yang terpenting menurut saya adalah proses tersebut sebenarnya dapat diterapkan oleh daerah lain dalam merumuskan pengembangan SIKDA. Pusdatin, saya kira dapat membuat model kegiatan seperti itu dengan indikator yang jelas sehingga semakin banyak daerah-daerah yang terbantu dalam mewujudkan SIKDA secara lebih cepat. Merumuskan perencanaan, sambil berkunjung ke daerah yang telah menerapkan dan berdiskusi dengan fasilitator dan tenaga ahli dapat membantu kita agar rancangan yang kita susun menjadi semakin membumi. Kalau lagi pusing bikin planning, banyak tempat di Jogja yang bisa buat refreshing…..
Filed under sistem informasi kesehatan | Tags: master plan SIKDA, SIK, SIKDA, SIKNAS | Comment (0)Berapa banyak Puskesmas yang telah mengadopsi sistem informasi puskesmas berbasis komputer?
Barusan, saya mendapat pertanyaan dari Alvin Marcelo, dokter aktivis informatika kesehatan/FOSS sekaligus dokter bedah di UP. Pertanyaannya, “Anis, in your estimate, how many simpus implementations are out there in Indonesia?”. Hmm..njawabnya gampang. Bener tidaknya nggak tahu he..he.he. Pertanyaan ini didasari oleh kekagetan Alvin di GCOS saat bertemu Jojok yang telah berpengalaman menjelajah NKRI untuk jualan dan melatih Simpus Jojok. Survei GDS (Governance and Decentralization Survey) yang mengambil sampel di beberapa provinsi dan kabupaten mencatat sekitar 80% puskesmas telah dilengkapi dengan komputer.
Lalu, tentang jawaban dari pertanyaan tadi? Perkiraanku, maksimal 2000 puskesmas telah dilengkapi dengan sistem informasi berbasis komputer. Kalau ternyata lebih, wah senang sekali. Rinciannya bagaimana? Jojok di 400an puskesmas (atau lebih?), Dinkes Ngawi dan Dinkes Purworejo telah menerapkan di beberapa daerah lain. Simkes IKM FK UGM dengan Wonosobo dan Sleman serta beberapa daerah lain yang sedang berjalan. GTZ dengan SimpusNAD (di Aceh) dan Siskes (NTB dan NTT). Beberapa kabupaten lain yang bekerjasama dengan vendor (seperti Exindo di DIY dan lainnya). Ada juga yang bekerjasama dengan universitas (FKM Unud, ITB, FKM UI, lainnya?).
Dari sinilah, sebenarnya perlu disepakati tentang standar pertukaran data. Pertukaran data perlu dibedakan antara pertukaran data individual dan pertukaran data program. Ini saatnya (sebelum semakin terlambat), Pusdatin dan Binkesmas mengambil peran sebagai leader dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyepakati mengenai standar tersebut.
Filed under ilmu kesehatan masyarakat, sistem informasi, sistem informasi kesehatan | Tags: pusdatin, Simpus, standar | Comment (0)